Tak mudah bagi Rasulullah menjalani hari-hari pertamanya di Madinah. Berbagai masalah telah menghadang. Para pengikutnya asal Mekah, muhajirin, tak mempunyai makanan, apalagi pekerjaan. Antara Muhajirin dan Anshar dapat bersaing berebut hati Muhammad. Kaum Khazraj dan Aus masih mungkin bertikai lagi. Musuh setiap saat dapat menyerang. Baik kaum Qurais di Mekah, maupun Yahudi tetangga mereka sendiri.
Di saat begitu pelik, Rasulullah mencetuskan gagasan. Sebuah gagasan cemerlang menurut ilmu strategi lantaran memenuhi kriteria “sangat sederhana” dan “sangat mudah dilaksanakan”. Yakni mempersaudarakan satu orang dengan satu orang lainnya, tanpa peduli asal-usul Mekah atau Madinah serta dari keluarga manapun. Cara seperti itu sekarang dipakai dalam pelatihan atau ‘training’ yang dikembangkan masyarakat Barat. Mereka menggunakan istilah ‘buddy system’. Setiap dua orang saling “menjaga” dengan cara membantu dan mengingatkan masing-masing.
Dengan cara itu berbagai persoalan teratasi sekaligus. Mereka tinggal memusatkan perhatian pada berbagai persoalan di depan. Muhammad “bersaudara” dengan Ali. Hamzah dengan Zaid yang dulu menjadi budaknya. Abu Bakar dengan Kharija bin Zaid. Umar dengan Ithban bin Malik.
Satu riwayat menjelaskan pola persaudaraan itu. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan seorang Anshar -warga asli Madinah- Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad menawarkan separuh hartanya, namun Abdurrahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Di sana, ia berdagang mentega dan keju sehingga sukses besar. Kisah lain menyebutkan bahwa Abdurrahman juga dipinjami uang. Dengan uang itu ia membeli sebidang tanah di samping pasar yang telah ada.
Saat itu, pasar yang ada adalah milik seorang Yahudi dengan konsep serupa mal sekarang. Pedagang boleh berjualan di pasar itu dengan menyewa tempat pada pemilik tanah. Abdurrahman lalu membuat pengumuman bahwa siapa saja boleh berdagang di tanahnya tanpa harus menyewa. Hanya bila untung, pedagang menyisihkan sebagian uang (“fee” atau “bagi hasil”) bagi Abdurrahman selaku pemilik tanah. Bila tidak ada keuntungan mereka tak perlu membayar apapun.
Sontak, hampir semua pedagang pindah ke “pasar” Abdurrahman bin Auf. Bagi mereka, sistem ini lebih adil dan tak merugikan pedagang sama sekali. Maka, konsep Abdurrahman bin Auf ini menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan sistem ekonomi syariah sekarang.
Muhammad lalu membangun budi pekerti atau akhlak masyarakat. Ia percaya, itulah pondasi untuk membangun masyarakat. Ia tekankan pentingnya semua orang untuk berlaku santun dan saling menghormati. Ia tunjukkan keutamaan manusia untuk bekerja dan bukan meminta-minta. Ia tegaskan “tangan di atas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah (menerima).” Juga keharusan untuk membantu tetangga atau orang kesusahan tanpa melihat suku maupun agama. Muhammad bahkan melarang pengikutnya untuk menghormati dirinya secara berlebihan. Ia tak mau dihormati berlebihan seperti penghormatan yang diberikan pada Nabi Isa.
Pada masa inilah, ibadah ritual diajarkan. Mulai dari salat, puasa hingga zakat. Rasul juga menyeru pentingnya salat berjamaah. Lalu ia dan para sahabat berdiskusi soal bagaimana mengingatkan datangnya waktu salat. Ada usulan agar menggunakan terompet seperti Yahudi. Atau dengan lonceng seperti kaum Nasrani. Namun kemudian Rasul meminta Bilal -melalui Abdullah bin Zaid- untuk menyerukan azan. Sejak itu, setiap waktu salat tiba, Bilal selalu berdiri di atap rumah seorang perempuan Banu Najjar di samping masjid untuk menyeru azan. Tempat itu lebih tinggi ketimbang atap masjid.
Rasul pun membangun Madinah sebagai sebuah ‘Republik kota’. Untuk itu ia merumuskan deklarasi yang mengikat seluruh warga. Isi deklarasi yang sangat menyeluruh itu antara lain adalah jaminan bagi “kebebasan beragama”. Mula-mula, deklarasi ditandatangani bersama Yahudi Bani Auf. Kemudian juga dengan Bani Quraiza, Bani Nadzir dan Qainuqa.
Hubungan harmonis Muslim-Yahudi tersebut menarik perhatian kalangan Nasrani. Saat itu, di kancah global, Nasrani mengusai peta politik melalui dominasi Kerajaan Romawi. Rombongan kaum Nasrani dari Najjran -yang disebut menggunakan “60 kendaraan”-pun berkunjung ke Madinah. Maka terjadilah dialog antar agama yang langsung melibatkan Rasulullah.
Namun, hubungan antar agama tak selalu mulus. Para pemuka Yahudi acap melancarkan polemik terhadap Islam. Mereka menguasai dalil-dalil yang diturunkan oleh Musa. Mereka juga lebih berpendidikan ketimbang orang-orang Qurais di Mekah. Muhammad kini menghadapi tantangan baru yang lebih sulit: perang wacana atau argumentasi. Sebuah tantangan serupa yang harus dihadapi umat Islam di abad 21 ini.
Saat itu Muslim dan Yahudi sama-sama menghadap Baitul Maqdis-Yerusalem, dalam beribadah. Allah kemudian menurunkan wahyu agar Umat Islam beralih untuk menghadapkan wajah ke Ka’bah di Mekah. Wahyu tersebut turun saat Muhammad tengah salat dhuhur berjamaah di rumah seorang janda tua. Muhammad dan beberapa sahabat datang untuk menghibur perempuan yang baru ditingal mati keluarganya itu. Konon, Muhammad hendak pulang sebelum dhuhur. Namun perempuan itu menahannya, meminta Muhammad untuk menunggu makan siang yang tengah disiapkannya.
Seperti biasanya, Muhammad salat menghadap ke Yerusalem, dari Madinah ke arah utara. Begitu wahyu tersebut turun di tengah salat, Muhammad membalikkan badan menghadap ke selatan, ke arah Ka’bah di Mekah. Rumah perempuan itu sekarang menjadi Masjid Kiblatain -atau masjid dengan dua kiblat di Madinah.n
sumber : www.pesantren.net
Di saat begitu pelik, Rasulullah mencetuskan gagasan. Sebuah gagasan cemerlang menurut ilmu strategi lantaran memenuhi kriteria “sangat sederhana” dan “sangat mudah dilaksanakan”. Yakni mempersaudarakan satu orang dengan satu orang lainnya, tanpa peduli asal-usul Mekah atau Madinah serta dari keluarga manapun. Cara seperti itu sekarang dipakai dalam pelatihan atau ‘training’ yang dikembangkan masyarakat Barat. Mereka menggunakan istilah ‘buddy system’. Setiap dua orang saling “menjaga” dengan cara membantu dan mengingatkan masing-masing.
Dengan cara itu berbagai persoalan teratasi sekaligus. Mereka tinggal memusatkan perhatian pada berbagai persoalan di depan. Muhammad “bersaudara” dengan Ali. Hamzah dengan Zaid yang dulu menjadi budaknya. Abu Bakar dengan Kharija bin Zaid. Umar dengan Ithban bin Malik.
Satu riwayat menjelaskan pola persaudaraan itu. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan seorang Anshar -warga asli Madinah- Sa’ad bin Rabi’. Sa’ad menawarkan separuh hartanya, namun Abdurrahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Di sana, ia berdagang mentega dan keju sehingga sukses besar. Kisah lain menyebutkan bahwa Abdurrahman juga dipinjami uang. Dengan uang itu ia membeli sebidang tanah di samping pasar yang telah ada.
Saat itu, pasar yang ada adalah milik seorang Yahudi dengan konsep serupa mal sekarang. Pedagang boleh berjualan di pasar itu dengan menyewa tempat pada pemilik tanah. Abdurrahman lalu membuat pengumuman bahwa siapa saja boleh berdagang di tanahnya tanpa harus menyewa. Hanya bila untung, pedagang menyisihkan sebagian uang (“fee” atau “bagi hasil”) bagi Abdurrahman selaku pemilik tanah. Bila tidak ada keuntungan mereka tak perlu membayar apapun.
Sontak, hampir semua pedagang pindah ke “pasar” Abdurrahman bin Auf. Bagi mereka, sistem ini lebih adil dan tak merugikan pedagang sama sekali. Maka, konsep Abdurrahman bin Auf ini menjadi salah satu rujukan bagi pengembangan sistem ekonomi syariah sekarang.
Muhammad lalu membangun budi pekerti atau akhlak masyarakat. Ia percaya, itulah pondasi untuk membangun masyarakat. Ia tekankan pentingnya semua orang untuk berlaku santun dan saling menghormati. Ia tunjukkan keutamaan manusia untuk bekerja dan bukan meminta-minta. Ia tegaskan “tangan di atas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah (menerima).” Juga keharusan untuk membantu tetangga atau orang kesusahan tanpa melihat suku maupun agama. Muhammad bahkan melarang pengikutnya untuk menghormati dirinya secara berlebihan. Ia tak mau dihormati berlebihan seperti penghormatan yang diberikan pada Nabi Isa.
Pada masa inilah, ibadah ritual diajarkan. Mulai dari salat, puasa hingga zakat. Rasul juga menyeru pentingnya salat berjamaah. Lalu ia dan para sahabat berdiskusi soal bagaimana mengingatkan datangnya waktu salat. Ada usulan agar menggunakan terompet seperti Yahudi. Atau dengan lonceng seperti kaum Nasrani. Namun kemudian Rasul meminta Bilal -melalui Abdullah bin Zaid- untuk menyerukan azan. Sejak itu, setiap waktu salat tiba, Bilal selalu berdiri di atap rumah seorang perempuan Banu Najjar di samping masjid untuk menyeru azan. Tempat itu lebih tinggi ketimbang atap masjid.
Rasul pun membangun Madinah sebagai sebuah ‘Republik kota’. Untuk itu ia merumuskan deklarasi yang mengikat seluruh warga. Isi deklarasi yang sangat menyeluruh itu antara lain adalah jaminan bagi “kebebasan beragama”. Mula-mula, deklarasi ditandatangani bersama Yahudi Bani Auf. Kemudian juga dengan Bani Quraiza, Bani Nadzir dan Qainuqa.
Hubungan harmonis Muslim-Yahudi tersebut menarik perhatian kalangan Nasrani. Saat itu, di kancah global, Nasrani mengusai peta politik melalui dominasi Kerajaan Romawi. Rombongan kaum Nasrani dari Najjran -yang disebut menggunakan “60 kendaraan”-pun berkunjung ke Madinah. Maka terjadilah dialog antar agama yang langsung melibatkan Rasulullah.
Namun, hubungan antar agama tak selalu mulus. Para pemuka Yahudi acap melancarkan polemik terhadap Islam. Mereka menguasai dalil-dalil yang diturunkan oleh Musa. Mereka juga lebih berpendidikan ketimbang orang-orang Qurais di Mekah. Muhammad kini menghadapi tantangan baru yang lebih sulit: perang wacana atau argumentasi. Sebuah tantangan serupa yang harus dihadapi umat Islam di abad 21 ini.
Saat itu Muslim dan Yahudi sama-sama menghadap Baitul Maqdis-Yerusalem, dalam beribadah. Allah kemudian menurunkan wahyu agar Umat Islam beralih untuk menghadapkan wajah ke Ka’bah di Mekah. Wahyu tersebut turun saat Muhammad tengah salat dhuhur berjamaah di rumah seorang janda tua. Muhammad dan beberapa sahabat datang untuk menghibur perempuan yang baru ditingal mati keluarganya itu. Konon, Muhammad hendak pulang sebelum dhuhur. Namun perempuan itu menahannya, meminta Muhammad untuk menunggu makan siang yang tengah disiapkannya.
Seperti biasanya, Muhammad salat menghadap ke Yerusalem, dari Madinah ke arah utara. Begitu wahyu tersebut turun di tengah salat, Muhammad membalikkan badan menghadap ke selatan, ke arah Ka’bah di Mekah. Rumah perempuan itu sekarang menjadi Masjid Kiblatain -atau masjid dengan dua kiblat di Madinah.n
sumber : www.pesantren.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar